Pembunuhan

Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Memanas, Nenek Korban Pukul Aipda Robig

Pelaku penembakan, yang diketahui seorang polisi, kini harus menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Editor: Feryanto Hadi
TribunJateng
PENEMBAKAN- Aipda Robig ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang inisial GRO (17). Kini, Aipda Robig menjalani persidangan atas kasus penembakan tersebut 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG- Kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK Negeri 4 Semarang memasuki babak baru

Pelaku penembakan, yang diketahui seorang polisi, kini harus menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025), sempat terjadi kericuhan kecil

Yakni saat seorang wanita lansia secara tiba-tiba memukul tubuh Aipda Robig saat hendak keluar dari Ruang Sidang 

Usut punya usut, wanita tersebut bernama Kustamto, nenek dari almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig.

Wanita tersebut belum terima anaknya tewas ditembak dan meluapkan emosinya di sidang perdana kasus penembakan siswa SMK Semarang tersebut.

Ya, suasana Pengadilan Negeri Semarang mendadak tegang saat sidang perdana Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan siswa SMK, pada Selasa (8/4/2025). 

Dalam video, tampak Aipda Robig dikawal keluar ruang sidang.

Namun secara tiba-tiba, seorang perempuan bernama Kustamto yang merupakan nenek dari korban Gamma memukul Aipda Robig.

Aksi spontan ini memicu kericuhan kecil di area pengadilan.

Petugas keamanan pun sigap melerai dan meminta Aipda Robig melanjutkan perjalanan.

 Raut emosi dan amarah terlihat jelas dari sang nenek, yang kehilangan cucunya akibat insiden penembakan itu.

"Kalau jenengan (kamu) cucunya dibunuh orang," tanya dia kepada awak media seusai persidangan, Selasa (8/4/2025) gemetar.

Dia emosi saat melihat wajah Aipda Robig.

Menurutnya, Gamma mempunyai masa depan yang cerah sebelum dibunuh terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved