Pembunuhan
Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Memanas, Nenek Korban Pukul Aipda Robig
Pelaku penembakan, yang diketahui seorang polisi, kini harus menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
"Belum terima, saya minta keadilan seadil-adilnya," ujar Kustamto.
Seperti diketahui, Aipda Robig didakwa Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014) mengatur ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar jika kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian.
Kasus ini bermula dari peristiwa pada Minggu 24 November 2024 dini hari.
Saat itu, Aipda Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Akibat tembakan tersebut, tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang menjadi korban.
Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal.
Sementara dua temannya, AD dan ST mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun selamat.
Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dan tuntutan keadilan dari berbagai pihak.
Sidang perdana pun menjadi langkah awal dalam proses hukum yang dinantikan banyak pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat.
Pakar: Pembunuhan Paling Mengerikan
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas, tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
Menurutnya penembakan yang dilakukan Aipda Robig karena sepeda motornya dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai Gamma.
Dari penjelasan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono tersebut, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai perbuaan Aipda Robig justru makin terkesan lebih mengerikan.
Menurut Reza, andai penembakan dilakukan untuk menghentikan tawuran, itu masih ada warna kerja kepolisian.
"Walau tetap perlu diperiksa, apakah penembakan itu dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional, namun setidaknya penembakan itu dilakukan guna menghentikan peristiwa pidana," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang Ternyata Hanya Karena Kesal Dipepet di Jalan
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Dugaan Oknum Tertentu Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dwi Hartono Diduga Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diketahui Kuliah S2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.