Berita Nasional
Sama Dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Siap Tes DNA Buktikan Status Biologis Anaknya
Sama Dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Siap Tes DNA Buktikan Status Biologis Anaknya. Tes DNA dengan 3 opsi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Lisa Mariana menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan status biologis anaknya yang menurutnya merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Salah satu anggota tin kuasa hukum Lisa Mariana, yakni Markus Nababan, mengatakan ada 3 opsi untuk melakukan tes DNA yaitu melalui kepolisian, peradilan, dan kesepakatan bersama.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Selebram Lisa Mariana Setelah Berpolemik dengan Ridwan Kamil
"Nah, makanya ini, kan, tiga opsi. Ini adalah opsi yang sebenarnya. Pihak dari LM kan juga mengetahui prosedurnya seperti apa. Masalah tes DNA kita juga siap," katanya.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Jhonboi Nababan, mengatakan tes DNA harus dilakukan melalui proses.
Tidak hanya prosedur kesehatan, tetapi juga mesti lewat prosedur hukum.
"Ada prosedurnya. Tes DNA, kan, bukan kayak beli cilok. Kalau kita beli cilok atau kalau misalnya mau masuk kerja ada tes kesehatan, kan, gampang. Tes DNA, kan, ada prosedurnya, ada prosedur hukumnya juga," kata Jhonboi.
Menurut Jhonboi tes DNA tidak bisa serta merta langsung dilakukan.
Sebab, dampak emosional anak kliennya harus dipertimbangkan.
"Enggak sembarangan. Mungkin kalau di publik, kan, kebanyakan kita ditodong, tes DNA, tes DNA. Itu, kan ada yang harus dikorbankan juga. Jadi dengan jejak digital ini, kasihan anak tersebut. Enggak sepatutnya itu harus digembor-gemborkan. Itu aja," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disorot karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram bernama Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Awal Pertemuan Lisa Mariana dan RK, Menginap di Hotel, Hingga Kelahiran Anak
Kuasa Hukum RK, Muslim Butar Butar, menyatakan kliennya juga siap tes DNA apabila prosedur hukum memintanya.
“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” katanya di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025).
Mereka mengaku tidak mau langsung mengiyakan permintaan tes DNA karena berupaya membuktikan isu yang menimpa kliennya tidak benar.
“Ini, kan, bermula, saya katakan tadi, bermula (dari isu perselingkuhan) yang disampaikan oleh LM di media sosial. Ini, kan, menjadi polemik, kan, begitu. Karena ini menjadi polemik, nah, tentunya, ya, kami yang menjawab,” jawab Muslim.
Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan |
![]() |
---|
DPR Dorong Realisasi Pembangkit Energi Baru dan Terbarukan 35 Persen Tahun ini |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Investasi Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari Perbankan dan PT IIM |
![]() |
---|
Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur: Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.