Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Selebram Lisa Mariana Setelah Berpolemik dengan Ridwan Kamil

Kuasa hukum beberkan kondisi selebgram Lisa Mariana yang masih berpolemik dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
PENGACARA LISA MARIANA - Kuasa Hukum Lisa Mariana yakni Jon Boy Nababan dan Rekan terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan, dan Markus Nababan beri keterangan pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2025). (WartaKota/Alfian Firmansyah) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik yang menyeret selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Kuasa hukum Lisa Mariana, yakni Jon Boy Nababan dan Rekan yang terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan, dan Markus Nababan mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi drop.

"Kondisi klien (Lisa) saya, drop. Sebenarnya, dia tidak ingin seperti ini. Inti permasalahan mereka berdua tidak ada sangkut pautnya dengan publik," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

"Saya harap fokus pada permasalahan mereka. Ini kan bukan kasus yang menyeramkan. Ini masalah kesalahan. Setiap manusia punya kesalahan masing-masing," ujarnya.

Kuasa hukum Lisa Mariana juga menanggapi anggapan pengacara Ridwan Kamil yang menilai bahwa persoalan antara Lisa dengan Ridwan Kamil merupakan hoax. 

Kuasa hukum Lisa Mariana berujar, setiap orang memiliki opini masing-masing. 

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Awal Pertemuan Lisa Mariana dan RK, Menginap di Hotel, Hingga Kelahiran Anak

Menurutnya, permasalahan tersebut benar atau tidak yang terpenting pihaknya berdasarkan bukti dan fakta yang ada. 

"Menurut saya, itu sah sah saja mereka mau cerita apapun. Itu hanya mereka yang berdua tahu bisa antara LM dengan RK sendiri," jelasnya.

"Bukti-bukti kita lengkap sangat lengkap, autentik, dan kita bisa bertanggung jawab secara hukum," terangnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil disebut siap melakukan tes DNA soal klaim anak Lisa Mariana.

Kuasa hukum Muslim Butar Butar menegaskan bahwa tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan. 

"Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku," katanya.

"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025) dikutip dari YouTube Kompas TV. 
 
"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terangnya.

Muslim menyebut, RK siap untuk melakukan tes DNA tanpa keputusan pengadilan bila kedua pihak sepakat untuk melakukannya.

"Namun demikian, jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat, tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved