Pembunuhan

Hasil Otopsi Jurnalis Juwita Ditemukan Luka Memar Pada Kemaluan dan Cairan Sperma di Rahim

Hasil otopsi jenazah Juwita jurnalis dibunuh anggota TNI AL menunjukkan adanya luka memar di bagian kemaluan korban.

istimewa
JURNALIS WANITA DIBUNUH - Juwita jurnalis media online dibunuh oleh pacarnya, oknum TNI AL di Banjarbaru Kalimantan Selatan, 22 Maret 2025. Hasil otopsi menunjukan adanya luka memar di kemaluan korban dan cairan sperma di rahimnya. 

Ia mengatakan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. 

Kemudian, korban tanpa menaruh curiga bersedia memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Pazri mengatakan, semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri. 

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,"  lanjutnya. 

Pihak kuasa hukum berharap, agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif. 

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri. 

Pazri mengatakan, hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.

Rekaman video 5 detik

Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diam-diam sempat merekam video berdurasi 5 detik yang mengungkap dugaan bahwa dirinya sempat dirudapaksa atau diperkosa oleh Kelasi Satu Jumran alias J, prajurit TNI AL Balikpapan, sebelum dibunuh.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual atau rudapaksa terhadap korban.

Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

Baca juga: Polisi Lambat Gerak Kasus Rudapaksa Anak Yatim hingga Hamil di Karawang, Ini Komentar Pakar Hukum

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri, Rabu (2/4/2025) usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved