Pembunuhan
Hasil Otopsi Jurnalis Juwita Ditemukan Luka Memar Pada Kemaluan dan Cairan Sperma di Rahim
Hasil otopsi jenazah Juwita jurnalis dibunuh anggota TNI AL menunjukkan adanya luka memar di bagian kemaluan korban.
WARTAKOTALIVE.COM - Hasil otopsi jenazah Juwita jurnalis dibunuh oknum TNI AL menunjukkan adanya luka memar di bagian kemaluan korban.
Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, korban pembunuhan oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran terbukti lakukan rudapaksa.
Pazri mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, tubuh Juwita mengalami luka memar atau lebam pada area kemaluan korban.
"Kesimpulan dari dokter forensik adalah murni pembunuhan, yang kedua hasil autopsi ada memar, lebam di kemaluan korban, " papar Pazri Rabu (2/4/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.
Selain itu, di dalam rahim Juwita ditemukan cairan putih atau sperma dengan jumlah yang cukup banyak.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Juwita Dilakukan Lebih dari Satu Orang, Selain Oknum TNI AL
Pazri mengatakan, ada dugaan tindakan kekerasan seksual sebelum Juwita meregang nyawa.
"Sebelum dia dibunuh juga diduga diperkosa lagi," kata Pazri.
Pazri mengatakan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA.
"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri.
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.
Baca juga: Hari ini Keluarga Jurnalis Juwita Dipanggil Denpom AL Banjar buat Lengkapi BAP
Pazri menduga, J melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali.
Ia menyebutkan, peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|
| Lakukan Ekshumasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.