Perayaan Idulfitri

Maling Ayam di Subang Jabar Tewas saat Perayaan Idulfitri, Ditelanjangi, Dipukul Balok dan Ditembak

Perayaan Idulfitri ternyata tak bikin hati adem, buktinya seorang maling ayam di Subang, Jabar, tewas dalam kondisi mengenaskan. Dia habis dihakimi.

Editor: Valentino Verry
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
MALING AYAM TEWAS - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah) menunjukan barang bukti dan tersangka pelaku main hakim sendiri terhadap pencuri atau maling ayam, Kamis (3/2025). Sebanyak 8 warga jadi tersangka dalam kasus ini. 

Dalam waktu dua jam, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Mereka adalah GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24), semuanya merupakan warga setempat.

Ancaman Hukum

Kedelapan tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu, bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, dan pakaian korban.

Kapolres Ariek Indra Sentanu berharap kejadian main hakim sendiri seperti ini tidak terulang di Subang.

"Ingat, ini negara hukum. Siapapun yang main hakim sendiri dan menghilangkan nyawa orang lain akan kami tindak tegas," tegasnya.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved