Perayaan Idulfitri
Perayaan Idulfitri, Lapas Kelas IIA Karawang Beri Remisi 915 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas
Sudah menjadi tradisi, setiap perayaan Idulfitri pihak lapas memberikan remisi kepada warga binaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sebanyak 915 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446/ 2025.
Remisi khusus (RK) tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu RK I sejumlah 908 warga binaan, RK II sejumlah 4 warga binaan yang langsung bebas, dan RK II+subsider sejumlah 3 warga binaan.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan.
"Ada 915 warga binaan mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Lapas Kelas IIA Bekasi Beri Remisi Khusus pada 1.125 Warga Binaan saat Perayaan Idulfitri
Chirsto menjeskan, bahwa RK merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat dalam rangka hari raya besar.
Remisi Khusus atau sering kali sebut RK merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif berupa menjalankan pembinaan dengan baik dan tidak membuat permasalahan atau melanggar tata tertib di Lapas.
"Mereka yang dapat remisi sudah memenuhi persyaratan. Dari jumlah 915 itu, empat diantaranya bebas karena masa tahannya sudah berakhir," jelasnya.
Christo berharap bahwa momen Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan muslim yang mendapatkan RK untuk terus menjalankan pembinaan dengan baik hingga waktu bebasnya tiba.
Baca juga: 685 Narapidana di DKI Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Wujud Kehadiran Negara di Hari Raya
Perlu diketahui, jumlah warga binaan Lapas Karawang sebanyak 1.163 orang.
Dengan rincian tahanan sebanyak 122 orang dan 1.041 warga binaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 orang adalah muslim.
Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum yang ditunggu oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia, termasuk bagi warga binaan Lapas Karawang yang beragama Islam.
Di hari raya tersebut, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pemotongan masa pidana.
Pada Idul Fitri 1446 H, Lapas Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 915 warga binaan yang beragama Islam.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Perayaan Idulfitri
Lapas Kelas IIA Karawang
remisi
warga binaan
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar
Nani dan Suami Senang Libur Lebaran 2 Minggu di Jakarta, Kangen 15 Tahun tak Bertemu Anak |
![]() |
---|
Maling Ayam di Subang Jabar Tewas saat Perayaan Idulfitri, Ditelanjangi, Dipukul Balok dan Ditembak |
![]() |
---|
Upi Penyandang Disabilitas Mengeluh pada Pramono Anung Susah Lowongan Kerja dan KPDJ yang tak Cair |
![]() |
---|
Wamenaker Noel Sambangi Habib Rizieq saat Perayaan Idulfitri, Bahas Demokrasi dan Toleransi |
![]() |
---|
Sufmi Dasco Bocorkan Isi Pembicaraan Didit Hediprasetyo saat Silaturahmi ke Megawati, Ini Katanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.