Berita Nasional

Viral Pemalakan Modus Minta THR, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Iklim Usaha

Kerja Sama Pengusaha, Polri, dan Pemerintah untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Dunia Usaha

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
EKONOMI - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) wilayah Jawa Barat (Jabar) Ning Wahyu Astutik (tengah), Direktur Ekonomi Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam) Brigjen Pol Ratno Kuncoro S.I.K., M.Si (kiri) dalam diskusi pada beberapa waktu lalu. 

Dari catatan tersebut disebut sudah 122 kali kedatangan ormas ke para pelaku usaha yang sifatnya memaksa. 

“Hampir setengah juta ormas yang terdiri dari yayasan dan perkumpulan. Dan ini pasti diteliti oleh staf Kumham terkait legalitas. Tapi kegiatan ormas itu tidak boleh melanggar hukum. Kalau bentuknya pemerasan, minta THR, kita tidak berikan toleransi itu. Intinya bahwa memang perlu upaya yang sifatnya signifikan," ungkap Brigjen Ratno Kuncoro. 

"Artinya jelas, tempat mengadu bagi pelaku usaha dan investor. Kemudian rambunya jelas. Dan kami dari pihak keamanan, intelijen salah satu unsur kepolisian yang terdepan, mencium gelagat adanya ancaman. Kami membuka pintu dan kami siap menindaklanjuti," bebernya. 

 

Ratno Kuncoro menyampaikan bila Presiden RI Prabowo Subianto paling tidak suka dengan adanya gangguan terhadap investor di Indonesia, karena dapat merusak iklim ekonomi.

Karena itu, masalah ormas menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.  

“Kami janjikan setelah lebaran untuk memperbaki sistem. Tidak ada lagi gangguan terhadap investor di Kawasan industri. Itu nomor satu. Karena saya ingat pidato Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdana Kusuma saat bertolak ke India, nomor satu prioritas adalah lapangan pekerjaan," jelas Brigjen Pol Ratno Kuncoro.

"Jadi artinya investasi tidak boleh diganggu. Presiden Prabowo paling tidak suka dengan gangguan terhadap investasi. Karena merusak lapangan pekerjaan, merusak usaha, dan bisa membuat investor lari ke negara lain," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved