Berita Jakarta

Gempuran Warga Baru Setelah Lebaran, Dukcapil Prediksi 15 Ribu Pendatang Serbu Jakarta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan membuka diri dengan kehadiran para pendatang yang merantau ke Ibu Kota.

Warta Kota/Miftahul Munir
DISERBU PENDATANG - Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di SDN Cideng 07, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). Budi Awaluddin memprediksi, jumlah pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah libur lebaran mencapai 15.000 jiwa. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan membuka diri dengan kehadiran pendatang yang merantau ke Ibu Kota.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin memprediksi, jumlah pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah libur lebaran mencapai 15.000 jiwa.

“Untuk tahun 2025, pendatang baru diprediksi sekitar 10.000 sampai 15.000 jiwa,” ucap Budi, Rabu (2/4/2025).

Adapun angka tersebut lebih rendah dibandingkan jumlah pendatang pada 2024.

”Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir memang mengalami penurunan,” imbuhnya.

Pada 2023, jumlah pendatang baru di Jakarta setelah lebaran mencapai 25.931 orang.

Angka ini kemudian turun drastis di tahun 2024 lalu dengan jumlah pendatang tercatat sebanyak 16.207 orang.

Budi pun mengingatkan kepada para pendatang untuk tetap melapor dan mengurus dokumen kependudukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.

“Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili, jika belum segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kemudian, laporkan diri sebagai penduduk pendatang jika memang tinggal di Jakarta kurang dari satu tahun,” jelas dia.

Budi juga menyebut para pendatang itu tidak akan serta merta mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Budi menyebut setiap orang memiliki hak untuk datang ke Jakarta. 

Tetapi, Pemprov Jakarta tidak akan melarang warga dari luar daerah untuk mengadu nasib di Jakarta. 

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun di Kota Tua Jakbar, Pipin Boyong 10 Temannya pada Momen H+2 Lebaran

"Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta," kata Budi.

Meski begitu, kata Budi, para pendatang tidak akan langsung mendapatkan bansos mengadu nasib di Jakarta. 

Menurut dia, Pemprov DKI akan memberikan layanan secara adil dan terukur kepada warga sesuai aturan yang berlaku. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved