Kriminalitas

Delapan Kali Beraksi di Jabodetabek, Komplotan Curanmor Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polsek Tambora

Delapan Kali Beraksi di Jabodetabek, Komplotan Curanmor Bersenpi Akhirnya Dibekuk Polsek Tambora

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
CURANMOR - Pelaku pencurian sepeda motor (jongkok) bersama anggota tim opsnal Reskrim Polsek Tambora, di Mapolsek Tambora, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (27/3/2025). Keduanya diringkus polisi berikut barang bukti berupa kunci letter L dan airsoft gun. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Malang melintang beraksi di wilayah Jabodetabek, komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran tim opsnal Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/3/2025)

Ketiga pelaku tersebut berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).

Menurut Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak delapan kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor. 

Di mana hasil kejahatan mereka, dijual kepada seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” kata Kukuh saat dikonfirmaai, Kamis (27/3/2025).

Kukuh menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli yang dilakukan petugas di sekiar Stasiun Duri, Jakarta Barat, Senin (10/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Kala itu, petugas bertemu dengan tiga orang pria dengan gelagat mencurigakan.

Mereka juga membawa sebuah tas yang dicurigai polisi untuk tempat menyimpan alat-alat pendukung aksi curanmornya itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Iptu Sudrajat Djumantara.

Polisi juga menemukan senjata jenis airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya tertangkap basah.

Melihat temuan itu, polisi lantas melakukan interogasi kepada pelaku.

"Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa," kata Sudrajat.

Sepeda motor curian tersebut, kini disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima.

Saat diperiksa, kata Sudrajat, tersangka RN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda. 

Semua hasil curian dijual kepada ON, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved