Berita Nasional

Polri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan di Demo Tolak UU TNI di Malang, Janji Tindak Polisi Represif

Polri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan di Demo Tolak UU TNI di Malang, Janji Tindak Polisi Represif dan usut tuntas hingga beri sanksi ke petugas

Kukuh Kurniawan/ Suryamalang.com
POLRI MINTA MAAF -- Kericuhan disertai kobaran api mewarnai demo penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Aliansi Suara Rakyat (Asuro) melaporkan, sejumlah tim medis, jurnalis, juga pendamping hukum aksi mengalami kekerasan fisik, verbal, dari aparat, sehingga membuat Polri melalui Divpropam minta maaf serta janji akan menindak tegas polisi yang represif. (Kukuh Kurniawan/ Suryamalang.com) 

Sehingga, kata dia, ada puluhan massa yang mengalami luka-luka akibat kekerasan petugas.

"Massa aksi yang sudah diobati oleh dokkes tetapi yang kami sayangkan adalah massa ditangkap dengan kondisi tidak wajar," kata Daniel.

"Salah satunya mengalami kepala bocor dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Kami mengamati ada proses penangkapan yang sewenang-wenang, bisa jadi dugaan kami eksesif," ungkap Daniel.
 
Menurut Daniel petugas medis juga sempat menjadi sasaran petugas saat kericuhan terjadi.

Tidak hanya itu, mereka juga diduga mendapat ancaman secara verbal.
 
"Informasi yang kami dapatkan, posko paramedis diserang sekitar (pukul) 18.45 WIB; kedua, ada intimidasi secara verbal yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual. Ada kata-kata tidak etis dari aparat kepada paramedis perempuan," ujar Daniel.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved