Berita Nasional
Polri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan di Demo Tolak UU TNI di Malang, Janji Tindak Polisi Represif
Polri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan di Demo Tolak UU TNI di Malang, Janji Tindak Polisi Represif dan usut tuntas hingga beri sanksi ke petugas
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Propam Polri meminta maaf terkait insiden atau tindakan kekerasan yang diduga dilakukan petugas kepolisian saat pengamanan demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di Malang, Jawa Timur.
Bahkan, Divisi Propam Polri berjanji mengambil langkah tegas untuk menindak polisi yang represif dan terbukti melanggar dalam pengamanan demonstrasi tersebut, Minggu (23/3/2025).
Sebab dalam aksi demo tersebut, banyak peserta aksi yang mengalami luka-luka karena tindakan anarkis yang diduga dilakukab aparat kepolisian.
Permohonan maaf dan janji akan menindak tegas anggotanya disampaikan Divisi Propam Polri melalui akun X resminya @Divpropam, yang diunggah pada Senin (24/32025).
"Kami memohon maaf atas insiden yg telah terjadi. Berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan yang eksesif di Malang, Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas utk turun melakukan penyelidikan langsung dilapangan serta memberikan sanksi tegas thd petugas yg terbukti melanggar," tulis Divpropam Polri.
Polisi katanya menghargai pihak yang menyampaikan aspirasi namun juga memohon bantuan dan kerjasama agar dapat mendengarkan dan mengikuti arahan yang diberikan petugas.
Baca juga: OTK yang Obrak-Abrik DPRD Kota Bekasi Demonstran Tolak UU TNI, Masuk Saat Petugas Salat Ashar
"Tentu, kami sangat menghargai dan mendukung hak teman-teman dlm sampaikan aspirasi. Namun, kami juga memohon bantuan dan kerjasama teman-teman agar dapat mendengarkan dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas untuk menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman," kata Divpropam Polri.
"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap kegiatan unras agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini," ujar Divpropam lagi.
Pernyataan Divpropam Polri itu sembari meretweet foto dan pernyataan akun X @toketriot.
Di mana @toketriot memposting foto salah seorang demonstran yang terduduk di tempat tidur medis dengan tangan terborgol.
"Seharusnya dapat penanganan medis, malah diperlakukan kayak kriminal. Situasi ini ga cuma pelanggaran prosedur kemanusiaan, tapi bukti terang-terangan gimana negara memperlakukan rakyatnya yg bersuara sebagai ancaman yg harus dibungkam, bahkan ketika tubuh mereka udah ga berdaya," kata @toketriot.
Menurut akun tersebut tindakan memborgol seseorang yang terluka adalah dehumanisasi dan menghapus martabatnya.
"Tindakan memborgol orang yg terluka adalah bentuk dehumanisasi, menghapus martabat seseorang yang mestinya mendapatkan pertolongan medis, bukan perlakuan represif," katanya.
"Ini adalah wajah brutal dari negara yg lebih takut pada teriakan perlawanan ketimbang rasa sakit rakyatnya sendiri," ujar @toketriot.
Sebelumnya, Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan enam orang sempat diamankan polisi dalam aksi tersebut.
Tiga di antaranya kemudian dipulangkan yakni dua pelajar dan satu mahasiswa.
Daniel menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Orang Tidak Dikenal Obrak-Abrik Kantor DPRD Kota Bekasi
Polri minta maaf
Demo Tolak UU TNI
Malang
demonstrasi di Malang
polisi represif
polisi eksesif
UU TNI
Babe Aldo Ledek Anggota PWI LS Tak Berani Pakai Seragam saat Pulang dari Acara Pelantikan di Depok |
![]() |
---|
Tim Sujahri Ajak Tim Risyad Menjaga Keutuhan Kongres Bandung demi Persatuan GMNI |
![]() |
---|
Siap Maju Jadi Ketum IMI Pusat, Ini Strategi Moreno Soeprapto Majukan Sektor Otomotif |
![]() |
---|
Ulama NU Gus Hilmi Sedih dengan Konflik FPI Vs PWI-LS yang Semakin Panas |
![]() |
---|
SBY Buka Suara Soal Konflik Kamboja Vs Thailand, Kasih Contoh di Masa Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.