THR

Kuli Panggul Pasar Bogor Palak THR ke Sopir Angkut Rp 500.000, Ini Kronologi Versi Kompol Agustinus

Aksi pemalakan THR terjadi di Pasar Bogor. Kali ini pelakunya kuli panggul yang juga preman pasar terhadap sopir angkot.

Editor: Valentino Verry
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MINTA THR - Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung sedang menceritakan seorang kuli panggul yang juga preman di Pasar Bogor, memalak THR pada sopir angkot.Sang kuli panggul tak tanggung-tanggung minta Rp 500.000. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Jelang Lebaran ini aksi meminta secara paksa atau memalak ramai terjadi.

Aksi memalak ini biasanya dilakukan preman atau oknum organisasi masyarakat (ormas) kepada perusahaan swasta atau instansi pemerintah.

Terbaru, palak tunjangan hari raya (THR) terjadi di Pasar Bogor, pelakunya adalah seorang kuli panggul.

AD (47), kuli panggul yang merangkap preman Pasar Bogor selama ini cukup disegani.

Baca juga: Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda

Dia ditangkap polisi usai memalak sopir angkutan barang, dengan nilai Rp 500.000.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, insiden ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025).

“AD saat itu langsung memalak sopir angkutan barang itu di Pasar Bogor,” kata Kompol Agustinus Manurung saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (23/3/2025).

Agustinus melanjutkan, saat kejadian, ada warga yang melihat aksi yang dilakukan AD.

Baca juga: Laskar Merah Putih Larang Jajarannya Minta THR ke Masyarakat dan Pengusaha

Warga itu langsung melaporkan hal ini kepada polisi melalui nomor aduan.

“Langsung kita cari orangnya, dan kita berhasil tangkap di sekitar Pasar Bogor,” ujarnya.

Agustinus memastikan, kuli panggul di Pasar Bogor sendiri rela dibayar seikhlasnya ketika membantu mobil angkutan barang.

“Tidak pernah dipatok harganya. Paling besar Rp 15 ribu. Mungkin yang kejadian ini mau lebaran kali ya. Makanya digetok harganya,” ucapnya.

Kuli panggul diperiksa polisi di kantor Polsek Bogor Tengah.

“Langsung kita bawa ke kantor Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved