Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda

Pemkab Bekasi menegaskan viralnya oknum berseragam PNS yang minta uang ke pedagang Pasar Induk Cibitung dipastikan bukan pegawai.

instagram Lambe Turah
OKNUM MINTA THR - Viral video Ormas mengatasnamakan Pemda Bekasi minta restribusi di Pasar Induk Cibitung sebesar 200 ribu, Minggu (23/3/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang pria berseragam Pemda diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung, pada Minggu (23/3) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri itu ternyata bukan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.

"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar," katanya pada Senin (24/3/2025).

Gatot mengatakan, kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.

Baca juga: Mengatasnamakan Pemda, Oknum Minta Uang THR di Pasar Cibitung Bekasi dengan Paksa

Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.

Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?" ujarnya.

Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot mengaku tidak mengetahui dari mana ia mendapatkannya.

"Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan," tegasnya.

Baca juga: Sok Jago! Pria yang Mengaku Ormas Halangi Relawan Dirikan Tenda Posko Mudik 2025 di Cikarang Timur

Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa," tambah Gatot.

Sebelumnya, Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025). 

Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved