Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda
Pemkab Bekasi menegaskan viralnya oknum berseragam PNS yang minta uang ke pedagang Pasar Induk Cibitung dipastikan bukan pegawai.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang pria berseragam Pemda diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung, pada Minggu (23/3) dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri itu ternyata bukan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar," katanya pada Senin (24/3/2025).
Gatot mengatakan, kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.
Baca juga: Mengatasnamakan Pemda, Oknum Minta Uang THR di Pasar Cibitung Bekasi dengan Paksa
Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.
Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?" ujarnya.
Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot mengaku tidak mengetahui dari mana ia mendapatkannya.
"Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan," tegasnya.
Baca juga: Sok Jago! Pria yang Mengaku Ormas Halangi Relawan Dirikan Tenda Posko Mudik 2025 di Cikarang Timur
Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa," tambah Gatot.
Sebelumnya, Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025).
Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
Tumpukan Sampah Bikin Aliran Kali Baru Mampet, Pemkot Bekasi Kaji Pembongkaran Jembatan Lama |
![]() |
---|
Didesak Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Bupati Bekasi: Rumusannya di Pusat |
![]() |
---|
Ahmadi Kesal DPRD Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Potong Tunjangan ASN yang Sering Terlambat Datang ke Kantor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kota Bekasi Tembus Rp 53 Juta Sebulan, Dinilai Kurang Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.