Bareskrim Cek TKP Pascateror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Apa Hasilnya?

Polri dalam hal ini Bareskrim bersama Polda Metro Jaya, telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal dugaan teror kepala babi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
TEROR TEMPO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan Bareskrim bersama Polda Metro Jaya, telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal dugaan teror kepala babi di kantor Tempo, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri dalam hal ini Bareskrim bersama Polda Metro Jaya, telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal dugaan teror kepala babi di kantor Tempo, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Kegiatan penyidik meliputi mengecek lokasi kejadian, koordinasi dengan pihak terkait, serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Peristiwa tersebut, kata jenderal bintang satu itu, masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan guna melanjutkan proses hukum.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi formal penyelidikan," ucap Trunoyudo.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: Belasan Polisi Tanpa Surat Tugas Datangi Kantor Tempo Pascateror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Diberitakan sebelumnya, teror yang dikirimkan ke kantor redaksi Tempo berupa kepala babi dan bangkai tikus mendapat respon dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Listyo menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan. 

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolri saat ditemui di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut. 

"Dan saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut," lanjut Listyo. 

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror kiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo.

Adapun paket tersebut dikirimkan kepada jurnalis Tempo serta host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana alias Cica.

"Kami mendesak kepada Kapolri agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Ini menjadi ujian bagi kepolisian," ujar Koordinator KKJ Erick Tanjung, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Erick menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo ini mandek begitu saja.

"Akan kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena dari ini sekian kasus yang kami laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," kata dia.

"Artinya ini akan kita lihat apakah kepolisian mengungkapnya sampai tuntas. Kita tentu akan mendesak kepolisian agar kasus ini diungkap sampai tuntas sampai di pengadilan ya," lanjutnya.

Menurut Erick, proses hukum terhadap pelaku teror penting guna memutus mata rantai kekerasan serta intimidasi terhadap jurnalis.

"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media. Jadi siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," ucap dia.

"Siapapun itu, kalau memang serangan ini struktural, itu harus diungkap karena ini bukan serangan yang secara tiba-tiba, tapi kami melihat ini rangkaian serangan yang sistematis ya," sambung Erick.

Ia mendesak polisi bekerja secara profesional dan negara harus hadir guna menunjukkan Presiden Prabowo Subianto pro kemerdekaan pers.

"Tentu pesan kami adalah kepada negara harus hadir, kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers," katanya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved