Jumat, 8 Mei 2026

Daftar 52 Pati dan Pamen Tim Transformasi Reformasi Polri, Alumni Akpol 1989 jadi Ketua

Sebanyak 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri dipercaya masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri sesuai surat perintah.

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
HO/Polri
REFORMASI POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Minggu (20/7/2025). Sebanyak 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri dipercaya masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri sesuai surat perintah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 52 orang dipercaya masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri. 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan surat perintah tersebut tindak lanjut Polri bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ia mengklaim tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)" ungkapnya.

Adapun dalam surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.

Chryshnanda Dwilaksana merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. 

Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.

"Untuk mengelola Transformasi institusi guna mencapai Proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat," kata Trunoyudo. 

Tujuan dan Tugas Utama dari Tim Transformasi Reformasi Polri:

Menyusun kebijakan strategis dan program prioritas reformasi Polri.

Melakukan pendekatan sistematis untuk transformasi kelembagaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved