Berita Jakarta
Ungkap Peredaran Minyak Kita yang Tak Sesuai Takaran, Direktur Utama Pabrik di Jakbar Diringkus
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran Minyakkita yang tak sesuai takaran, Rabu (19/3/2025) dengan 1.600 karton disita.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Jajaran Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran Minyakita yang tak sesuai takaran, Rabu (19/3/2025).
Sebanyak 1.600 karton dengan 19.200 kemasan Minyakita disita oleh polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar Mapolres Metro Jakarta Barat, puluhan karton Minyakita tersebut dijajarkan.
Saat kemasan Minyakita dikeluarkan dan isinya dimasukkan ke dalam gelas ukur, nampak volume minyak tersebut hanya 800 mL.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, pihaknya berhasil menggerebek pabrik industri Minyakita di wilayah Kavling DKI Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025) lalu.
Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktir Utama dan Operator pabrik.
"Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: MinyaKita Langka di Kabupaten Bogor, Sastra Winara Minta Disdagin Lakukan Operasi Pasar
Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan Minyakita yang tak sesuai takaran.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.
Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.
Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 - 800 karton tiap satu kali jalan.
"Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar," kata Twedi.
"Kardus Minyakita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar," imbuhnya.
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.