Fix! Komisi I DPR Setujui Revisi UU TNI Segera Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Fix! Komisi I DPR Setujui Revisi UU TNI Segera Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

|
Editor: Joanita Ary
Youtube TV Parlemen
REVISI RUU TNI -- Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah bersepakat membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna, untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama dengan pemerintah bersepakat membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna, untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Kemudian rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan.

Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

"Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara," ujar Utut dalam rapat.

Selanjutnya Utut juga menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak.

Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

"Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna," jelas Utut.

Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI.

Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan.

Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua," ujar Utut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved