Korupsi

Sejumlah Aset Disita KPK, Ridwan Kamil Beri Pengakuan Mengejutkan kepada Petinggi Golkar

Iswara juga mengatakan, Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor stafnya, bukan nomor pribadinya.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ASET DISITA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dengan kasus bank pelat merah di Jawa Barat pada Senin (10/3/2025). Sejumlah aset Ridwan Kamil disita dalam penggeledahan itu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset saat melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank pelat merah 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank pelat merah

Usai melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan kantor sebuah bank, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

Budi menjelaskan, selama tiga hari melaksanakan penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset.

Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KPK juga sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter tersebut.

Adapun barang bukti yang disita KPK terkait kasus korupsi sebuah bank pelat merah di Jabar yakni dokumen-dokumen uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp 70 miliar serta kendaraan roda dua dan roda empat, aset tanah, aset rumah dan bangunan.

KPK melakukan penyitaan terhadap barang tersebut karena diduga tempusnya maupun perolehannya sesuai dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang ditangani.

Baca juga: Viral Dedi Mulyadi Dianggap sebagai Titisan Prabu Siliwangi: Kebudayaan Sunda Akan Bangkit

Baca juga: Belum Sebulan Jabat Bupati, Masinton Pasaribu Pecat Tiga Kepala Dinas yang Terlibat Pungli

Pengakuan Ridwan Kamil

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara mengungkapkan, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menghubungi dirinya dan memberikan sebuah pengakuan.

Ridwan Kamil, dikatakan Iswara, menyatakan tidak ikut campur dalam kasus korupsi pengadaan iklan di sebuah bank pelat merah

 Iswara mengungkapkan ini usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.

"Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa 'Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ungkap Iswara di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Iswara juga mengatakan, Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor stafnya, bukan nomor pribadinya.

"Jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelepon pakai handphone stafnya," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved