Korupsi

Sejumlah Aset Disita KPK, Ridwan Kamil Beri Pengakuan Mengejutkan kepada Petinggi Golkar

Iswara juga mengatakan, Ridwan Kamil menghubunginya menggunakan nomor stafnya, bukan nomor pribadinya.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ASET DISITA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dengan kasus bank pelat merah di Jawa Barat pada Senin (10/3/2025). Sejumlah aset Ridwan Kamil disita dalam penggeledahan itu 

Dalam sambungan telepon, Ridwan Kamil mengaku sedang berada di Bandung

"Beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," kata Iswara. 

Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Diperiksa Polda Metro Jaya soal Insiden Pembahasan Revisi UU TNI

Namun, hingga kini mantan gubernur Jawa Barat itu belum mendapat jadwal panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi bank pelat merah

"Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank pelat merah.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus korupsi tersebut.

Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank Pelat Merah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sukmo menyebut bahwa pihaknya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)

Pemanggilan Ridwan Kamil bertujuan untuk dimintai klarifikasi setelah rumahnya di Bandung digeledah pada Senin (10/3/2025) lalu.

Meski demikian, Budi Sukmo menyebut, pihaknya belum menentukan status Ridwan dalam kasus dugaan korupsi sebuah bank pelat merah

“Kalau statusnya sampai saat ini beliau dalam perkara ini, saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi pada yang bersangkutan,” bebernya.

Mengenai waktu pemanggilan Ridwan, Budi hanya mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan sesegera mungkin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved