Berita Nasional
Bersifat Sistemik, Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia Sulit, Pontjo: Merusak Sendi Sistem Negara
Bersifat Sistemik, Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia Sulit, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo: Merusak Sendi Sistem Negara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sarasehan Kebangsaan bertema Urgensi Berantas Kejahatan Korupsi Secara Tuntas Paripurna digelar Aliansi Kebangsaan secara daring pada Jumat (14/3/2025).
Sarasehan tersebut dibuka Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Menghadirkan menghadirkan empat narasumber yakni Agus Raharjo, Ketua KPK periode 2015-2019, Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011-2015, Laksda TNI (Purn) Robert Mangindaan, Prof Sudjito Atmoredjo, Guru Besar UGM.
Ketua KPK periode 2015-2019, Abraham Samad mengungkapan bahwa kasus korupsi di Indonesia bersifat sistemik, sehingga upaya pemberantasannya menjadi sangat sulit.
Baca juga: Kondisi Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK atas Dugaan Korupsi Bank BJB
State capture corruption adalah penyebab utama terjadinya korupsi secara sistematik.
Korupsi yang sistemik itu akan merusak sendi-sendi sistem negara.
Inilah yang terjadi di Indonesia sehingga penanganannya juga tidak bisa dilakukan dengan model kasus korupsi kasuistis seperti di negara-negara lain.
Untuk memberantas korupsi di Indonesia maka harus dilakukan secara sistemik pula.
Hal yang harus dilakukan adalah pertama harus ada komitmen yang cukup kuat dari Presiden untuk memberantas korupsi.
Baca juga: Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Akademisi Singgung Ada yang Terusik Gebrakan Berantas Korupsi
Selain itu, juga harus ada ketauladan sehingga pemberantasan korupsi bisa dipacu lebih cepat.
Kedua pemberantasan harus mengintegrasikan antara pendekatan penindakan represif dan pendekatan pencegahan.
Misalnya membawa orang pelaku korupsi ke pengadilan dan menghukum berat.
"Kasus korupsi di Indonesia bersifat sistemik maka penyelesaiannya juga harus secara sistemik yang mencakup system tata kelola kelembagaan, kementerian, pemda. “Kita juga harus memperbaiki system integritas nasional kita yakni memperbaiki moralitas dan membangun karakter bangsa kita,” kata Abraham Samad.
Menurut Abraham Samad, kasus korupsi bukanlah domain negara Indonesia, karena di sejumlah negara seperti China, Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa juga ditemukan kasus korupsi.
Namun bedanya di negara-negara tersebut kejahatan korupsi sifatnya kasuistik sedang di Indonesia sifatnya sistematik.
Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Ahok yang Minta Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pastikan Ada Tersangka Baru
Sementara itu, Pontjo Sutowo mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menghadapi hambatan dan tantangan yang luar biasa hebatnya.
Tidak hanya disebabkan oleh sangat kompleksnya sistem hukum yang berlaku tetapi juga corrupted mind yang menguasai jalan pikiran hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari pejabat daerah, pengusaha serakah, sampai penguasa nonformal di tengah masyarakat.
“Akibat kejahatan korupsi, saat ini negara tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah yang sah, akan tetapi oleh jaringan kepentingan yang beroperasi di belakang layar. Jadi bukan lagi persoalan individu korup, tetapi merupakan sistem yang dirancang agar korupsi bisa berjalan pada mekanisme kerja negara,” ujar Pontjo.
Menurutnya, demi menguras sumberdaya alam yang melimpah dan sumber daya ekonomi nasional baik untuk kepentingan individu, pihak tertentu, sekelompok orang bahkan negara asing, pejabat korup tidak akan segan memanipulasi prinsip rule of law menjadi rule by law.
Melalui otokrisasi sejumlah pejabat korup akan beroperasi bersama oligarki yang serakah.
“Mereka atas nama negara kemudian mengambil alih tanah dan wilayah yang di dalamnya terkandung kekayaan alam dari kerajaan-kerajaan Nusantara, dari masyarakat adat yang sudah ratusan tahun menghuni tanah atau wilayah tersebut,” lanjut Pontjo.
Baca juga: Beri Sinyal Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tunggu Waktunya
Diakui Pontjo, akibat state corruption ini, tidak hanya menimbulkan kerugian bagi rakyat dan kerugian ekonomi bagi negara.
Lebih dari itu juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upaya-upaya penegakan hukum formal diakui Pontjo, tidak lagi mampu menegakkan keadilan karena pada dasarnya pembahasan korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan sistem hukum semata melainkan persoalan sosial dan psikologi sosial.
Oleh karena itu peran masyarakat menjadi sangat penting.
“Diperlukan pemikiran dan peran aktif dari para cendekiawan untuk menemukan cara menyelesaikan persoalan korupsi ini,” tandas Pontjo.
Senada juga disampaikan Agus Raharjo. Ia mengatakan korupsi di Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru.
Dalam berbagai literasi sejarah, korupsi sudah mulai ditemukan di Indonesia pada zaman kolonial dan terus berlanjut hingga sekarang.
Baca juga: Beri Sinyal Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tunggu Waktunya
Meski sudah ditemukan sejak lama, namun hingga kini upaya pemberantasan korupsi belum dilakukan secara sungguh-sungguh.
Buktinya, belum satupun presiden yang pernah memimpin Indonesia, membangun secara kuat penanganan dan pencegahan korupsi.
Dengan penduduk mayoritas Islam mencapai 87,4 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, mestinya memberantas korupsi tidak sulit.
Namun nyatanya, nilai-nilai Islam belum tercermin pada perilaku anti korupsi.
Padahal lanjut Agus, dua komunitas (organisasi) Islam yang ada di Indonesia yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah mengeluarkan hukum atau fatwa tentang korupsi.
Muhammadiyah misalnya sudah mengeluarkan fiqih anti korupsi dan NU juga mengeluarkan buku jihat NU melawan korupsi.
“Sayangnya, buku-buku tersebut belum pernah tersebar luas, apalagi dipahami masyarakat. Ini membuat Indonesia menduduki indeks persepsi korupsi rangking 99 dari 180 negara,” paparnya.
| Netizen Sorot Purbaya Tak Diajak Ngobrol Menteri Lain di Sidang Kabinet |
|
|---|
| Begini Hubungan Ridwan Kamil dan Istri Usai Lisa Mariana Tersangka |
|
|---|
| Purbaya Ungkap Penyebab Perputaran Ekonomi Daerah Lambat |
|
|---|
| Reaksi Bahlil Lahadalia Usai Dibela Soal Meme yang Dianggap Penghinaan |
|
|---|
| Setahun Berkuasa, Pedagang Pasar Anggap Prabowo-Gibran Sukses di Bidang Ketahanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sarasehan-Kebangsaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.