Berita Nasional
Bersifat Sistemik, Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia Sulit, Pontjo: Merusak Sendi Sistem Negara
Bersifat Sistemik, Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia Sulit, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo: Merusak Sendi Sistem Negara
Sementara itu, Pontjo Sutowo mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menghadapi hambatan dan tantangan yang luar biasa hebatnya.
Tidak hanya disebabkan oleh sangat kompleksnya sistem hukum yang berlaku tetapi juga corrupted mind yang menguasai jalan pikiran hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari pejabat daerah, pengusaha serakah, sampai penguasa nonformal di tengah masyarakat.
“Akibat kejahatan korupsi, saat ini negara tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah yang sah, akan tetapi oleh jaringan kepentingan yang beroperasi di belakang layar. Jadi bukan lagi persoalan individu korup, tetapi merupakan sistem yang dirancang agar korupsi bisa berjalan pada mekanisme kerja negara,” ujar Pontjo.
Menurutnya, demi menguras sumberdaya alam yang melimpah dan sumber daya ekonomi nasional baik untuk kepentingan individu, pihak tertentu, sekelompok orang bahkan negara asing, pejabat korup tidak akan segan memanipulasi prinsip rule of law menjadi rule by law.
Melalui otokrisasi sejumlah pejabat korup akan beroperasi bersama oligarki yang serakah.
“Mereka atas nama negara kemudian mengambil alih tanah dan wilayah yang di dalamnya terkandung kekayaan alam dari kerajaan-kerajaan Nusantara, dari masyarakat adat yang sudah ratusan tahun menghuni tanah atau wilayah tersebut,” lanjut Pontjo.
Baca juga: Beri Sinyal Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tunggu Waktunya
Diakui Pontjo, akibat state corruption ini, tidak hanya menimbulkan kerugian bagi rakyat dan kerugian ekonomi bagi negara.
Lebih dari itu juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upaya-upaya penegakan hukum formal diakui Pontjo, tidak lagi mampu menegakkan keadilan karena pada dasarnya pembahasan korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan sistem hukum semata melainkan persoalan sosial dan psikologi sosial.
Oleh karena itu peran masyarakat menjadi sangat penting.
“Diperlukan pemikiran dan peran aktif dari para cendekiawan untuk menemukan cara menyelesaikan persoalan korupsi ini,” tandas Pontjo.
Senada juga disampaikan Agus Raharjo. Ia mengatakan korupsi di Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru.
Dalam berbagai literasi sejarah, korupsi sudah mulai ditemukan di Indonesia pada zaman kolonial dan terus berlanjut hingga sekarang.
Baca juga: Beri Sinyal Tersangka Baru pada Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tunggu Waktunya
Meski sudah ditemukan sejak lama, namun hingga kini upaya pemberantasan korupsi belum dilakukan secara sungguh-sungguh.
Buktinya, belum satupun presiden yang pernah memimpin Indonesia, membangun secara kuat penanganan dan pencegahan korupsi.
| Netizen Sorot Purbaya Tak Diajak Ngobrol Menteri Lain di Sidang Kabinet |
|
|---|
| Begini Hubungan Ridwan Kamil dan Istri Usai Lisa Mariana Tersangka |
|
|---|
| Purbaya Ungkap Penyebab Perputaran Ekonomi Daerah Lambat |
|
|---|
| Reaksi Bahlil Lahadalia Usai Dibela Soal Meme yang Dianggap Penghinaan |
|
|---|
| Setahun Berkuasa, Pedagang Pasar Anggap Prabowo-Gibran Sukses di Bidang Ketahanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sarasehan-Kebangsaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.