Korupsi

Giliran Mantan Menkominfo Rudiantara Beri Dukungan untuk Tom Lembong

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, ikut menghadiri sidang lanjutan tom Lembong pada Kamis (13/3/2025)

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara hadir di persidangan untuk beri dukungan Tom Lembong pada sidang putusan sela di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Di persidangan hakim menolak eksepsi dari terdakwa Tom Lembong. 

Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp 578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025). (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved