Sabtu, 25 April 2026

Ketua MPR Dukung Eksistensi BPKH, Minta Perbaiki Kinerja Demi Jamin Tata Kelola Haji

Sekjen Partai Gerindra itu juga meminta BPKH agar terus menjalankan fungsi pentingnya memastikan keberlanjutan dana haji. 

Dok. Youtube Gerindra TV
EKSISTENSI BPKH - Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat acara HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) Babakan Madang, Bogor Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Ahmad Muzani mendukung eksistensi BPKH dan meminta badan publik itu terus memperbaiki kinerja demi menjamin tata kelola dana haji yang baik dan semakin terpercaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperbaiki kinerja demi menjamin tata kelola haji yang baik dan semakin terpercaya.

Sekjen Partai Gerindra itu juga meminta BPKH agar terus menjalankan fungsi pentingnya memastikan keberlanjutan dana haji. 

Dia memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.

Kata dia, BPKH merupakan lembaga penting dalam mengelola keuangan haji. 

Dengan begitu, bisa memberi nilai manfaat yang semakin besar di masa mendatang, sehingga mampu meringankan biaya jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Jadi Pencetus BPKH, IPHI Tolak Wacana Pembubaran dan Sebut Dana Haji Bukan Milik Negara 

"Harapan kami kepada teman-teman yang mengelola keuangan haji agar bisa semakin amanah, produktif, dan efektif," ujar Muzani yang dikutip pada Rabu (12/3/2025). 

Sebelumnya DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) juga menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mereka mengusulkan amandemen Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (5/3/2025) lalu, IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah.

Karena itu, eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji. 

"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," kata Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori yang dikutip pada Minggu (9/3/2025). 

Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.

Baca juga: BPKH Siapkan Kuota 2.500 Peserta Program Balik Kerja 2025 bagi Pemudik, Berikut Persyaratannya

Dia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. 

Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah. 

Selain itu IPHI juga mendesak revisi UU Nomor 34 Tahun 2014. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola keuangan haji agar lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada jamaah dengan mengajukan sejumlah usulan strategis. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved