DPR RI Sebut Premanisme Jadi Penyebab PT Sritex Tutup, Sedikit-dikit Bayar Bayar Bayar
Anggota DPR RI Edy Wuryanto menyebut bahwa premanisme di Indonesia menjadi salah satu penyebab pailitnya sejumlah pabrik termasuk pabrik PT Sritex
Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” terangnya.
Baca juga: DPR RI Ngamuk Terkait Adab PT Sritex yang Utang THR Lebaran Mantan Karyawan
Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK.
Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.
Noel pun memastikan pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.
Ketika ditanya apakah kedatangan ke Solo untuk berkoordinasi dengan manajemen Sritex, Wamenaker mengatakan, bukan.
“Kehadiran kami di Solo hari ini, adalah untuk urusan lain. Soal koordinasi dengan manajemen Sritex, tentu saja selalu kami lakukan,” jelasnya.
Berikut data PHK Karyawan Sritex Group:
A. PHK Januari 2025
PT. Bitratex Semarang sebanyak 1.065 orang
B. PHK 26 Februari 2025
PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang
PT. Primayuda Boyolali 956 orang
PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang
PT. Bitratex Semarang 104 orang
Jumlah Total PHK 10.665 orang

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.