Guru PAUD Jakarta Keluhkan Pengurangan Insentif, Ketua DPRD: Ini Sangat Miris & Jadi Perhatian Kami

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Himpaudi menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD non formal.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Sumber: DPRD Provinsi DKI Jakarta
GURU PAUD MENGADU - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima pengaduan dari guru PAUD yang tergabung dalam Himpaudi DKI Jakarta, Jumat (7/3/2025). Mereka mengeluhkan pengurangan jumlah insentif akibat efisiensi anggaran. (Sumber: DPRD Provinsi DKI Jakarta) 

Khoirudin prihatin atas kondisi tersebut, karena hampir tidak ada guru PAUD non formal yang mendapatkan penghasilan sebesar itu.

Baca juga: Anak Bisa Baca Tulis Hitung Bukan Ukuran Keberhasilan, Ini yang Jadi Tolok Ukur Keberhasilan PAUD

Sementara itu Ketua Himpaudi DKI Jakarta, Suryani Tholib mengatakan bahwa perjuangan utama mereka adalah peningkatan kompetensi guru PAUD.

Dengan demikian, guru PAUD semakin profesional dan mampu memberikan pendidikan berkualitas bagi anak usia dini.

Kini, guru PAUD non formal sudah menjalankan kewajiban sesuai standar sekolah formal.

Sayangnya, guru PAUD pernah belum diakui dalam undang-undang.

Baca juga: Putri Anies Baswedan Setuju Jika PAUD Dijadikan Pendidikan Formal

Dampaknya, tidak dapat hak-hak seperti sertifikasi dan tunjangan lainnya.

Himpaudi berharap, DPRD DKI Jakarta dapat mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada guru PAUD non formal.

Mulai dari peningkatan kesejahteraan dan pengakuan dalam sistem pendidikan nasional. 

"Kami mendidik anak-anak di usia emas, yang merupakan fondasi utama pendidikan. Namun, hingga kini posisi kami sebagai pendidik PAUD non formal belum setara dengan guru formal,” kata Suryani Tholib. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved