Ombudsman RI Terima Audiensi Perwakilan Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes karena Nyaleg
Ombudsman RI menerima audiensi perwakilan tenaga pendamping profesional atau pendamping desa yang diberhentikan Kementerian Desa PDTT Rabu (5/3/2025).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
AUDIENSI PENDAMPING DESA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima audiensi perwakilan tenaga pendamping profesional atau pendamping desa yang diberhentikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif digelar di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
"Proses pemeriksaan nanti akan memanggil para pihak. Kita belum memetakan siapa saja, tetapi dari laporan tadi berarti terlapornya adalah Menteri Desa dan mungkin pihak lainnya. Kami akan melakukan penggalian informasi lebih lanjut," kata Robert.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendes PDTT belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan para pendamping desa ini.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Kisruh Pengakatan Dirus PDAM Thirta Bhagasasi Berujung Laporan Kemendagri dan Ombudsman RI |
![]() |
---|
Kemenndes PDTT PHK Tenaga Pendamping Profesional, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran Hak Asasi |
![]() |
---|
Bawaslu RI Gelar Kick Off Ngabuburit Pengawasan dan MoU dengan Ombudsman |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Gedung Ombudsman RI, Ini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Ombudsman Dalami Dugaan Pemecatan Vokalis Sukatani Novi Citra Sebagai Guru SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.