Kriminalitas

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya

Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
WARTAWAN GADUNGAN PELAKU PEMERASAN - Ilustrasi pemerasan. Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta. 

Barang Bukti

Dari penangkapan wartawan gadungan ini, polisi menyita beberapa barang bukti.

Mulai dari bukti transfer Bank Mandiri, tiga kendaraan roda empat, tiga kartu tanda pengenal pers, enam KTP, rekaman CCTV, dan tujuh ponsel milik pelaku. 

Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025. 

Baca juga: Anak Bos Prodia Juga Dilaporkan soal Kepemilikan Senpi, Pelapornya Polisi, Diduga Disertai Pemerasan

Peristiwa ini diketahui setelah ada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan.

Pemerasan tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025), sepulang dari hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

Baca juga: AKBP Bintoro Jalani Sidang Etik, Kompolnas Berharap Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bisa Dibongkar

Para pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan dengan alasan pelanggaran undang-undang.

Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

Saat menurunkan wanita di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menyalipnya ikut berhenti.

Baca juga: Ditahan, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Rp 2,5 juta terhadap 2 Remaja di Semarang

Ketika itu korban tetap tidak curiga, dan melanjutkan kembali perjalanannya.

Kala korban sedang memakirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker.

Setelah itu datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Para wartawan gadungan itu lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved