Kriminalitas

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya

Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
WARTAWAN GADUNGAN PELAKU PEMERASAN - Ilustrasi pemerasan. Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy mengatakan, para tersangka lebih dulu mengamati hotel-hotel di Jakarta untuk memantau korban.

"Tersangka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel," kata Ressa Marasabessy, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Pemerasan, Reza Gladys Beri Uang Tutup Mulut Rp 4 M untuk Produk Kecantikan

Setelah menemukan target, para tersangka membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.

"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ujar Ressa.

Para tersangka mengincar pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys, Polisi Periksa Belasan Saksi

Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban SA (42) telah terungkap.

Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52) dan JP (40) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka memeras SA yang baru saja bertemu seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Begini Komentar Nikita Mirzani Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkap peran enam wartawan gadungan tersebut.

MS mengintai korban perempuan, menyediakan mobil serta menjadi sopir.

Sedangkan peran FFH menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai rumah.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mengarah ke Penyuapan

DP berperan menyiapkan mobil dan negosiasi dan HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.

MN berperan menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.

"JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki," kata Ade Ary.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved