Kriminalitas
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya
Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan hingga Rp 30 juta yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy mengatakan, para tersangka lebih dulu mengamati hotel-hotel di Jakarta untuk memantau korban.
"Tersangka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel," kata Ressa Marasabessy, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Pemerasan, Reza Gladys Beri Uang Tutup Mulut Rp 4 M untuk Produk Kecantikan
Setelah menemukan target, para tersangka membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.
"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ujar Ressa.
Para tersangka mengincar pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys, Polisi Periksa Belasan Saksi
Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban SA (42) telah terungkap.
Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52) dan JP (40) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Mereka memeras SA yang baru saja bertemu seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Begini Komentar Nikita Mirzani Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkap peran enam wartawan gadungan tersebut.
MS mengintai korban perempuan, menyediakan mobil serta menjadi sopir.
Sedangkan peran FFH menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai rumah.
Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mengarah ke Penyuapan
DP berperan menyiapkan mobil dan negosiasi dan HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.
MN berperan menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.
"JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki," kata Ade Ary.
Waspada Copet di Halte Transjakarta, Polisi Tangkap Komplotan Modus 'Lempar Bola' |
![]() |
---|
Rahang Kiri Patah, Ini Kronologi Pelajar Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Dipukuli Kakak Kelas |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.