Senin, 4 Mei 2026

Pemerasan

Komisioner Kompolnas Sebut Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Mengarah ke Penyuapan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam melihat kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro pada bos Prodia, adalah penyuapan.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
KASUS DUGAAN PEMERASAN - Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Dia melihat kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap bos Prodia, lebih ke penyuapan. (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut kasus yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk mengarah ke penyuapan.

Hal tersebut disampaikan Anam di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Kehadiran Anam di Polda Metro Jaya hari ini untuk memantau jalannya sidang etik dengan lima terduga pelanggar. 

Selain Bintoro, ada empat anggota polisi lainnya yang jalani sidang etik yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

Baca juga: AKBP Bintoro Jalani Sidang Etik, Kompolnas Berharap Aliran Dana Dugaan Pemerasan Bisa Dibongkar

Lalu Z yang merupakan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ND selaku mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan M yang merupakan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau ditanya lebih dalam lagi, karena masuk ya ke WA (WhatsApp) saya, bertanya apakah ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan," ujar Anam, Jumat.

Ia juga menuturkan ada pihak lain dari luar anggota polisi yang peranannya sangat dominan dalam kasus tersebut.

Baca juga: AKBP Bintoro: Gugatan Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Pembunuhan Penuh Fitnah

"Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia.

"Sehingga memang peran non-anggota kepolisian sangat signifikan. Dan ini nanti semoga dia datang gitu ya, untuk bisa diperiksa," sambungnya.

Anam mengungkapkan, untuk terduga pelanggar Bintoro ada sebanyak 21 saksi yang diperiksa di sidang etik kali ini.

"Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis," ucap Anam.

"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara enggak ada informasi apapun. Kalau enggak datang ya tertulis gitu. Dan itu sudah dilakukan," lanjut dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved