Korupsi

Dahsyat Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, Harli Siregar: Kerugian Negara Bisa Tembus Rp 968,5 Triliun

Korupsi di Indonesia kian menggila, bahkan pada 2018-2023 petinggi anak usaha PT Pertamina bisa membobol nyaris Rp 1.000 triliun.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Ashri Fadilla
KORUPSI di PT PERTAMINA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan jumlah kerugian negara pada kasus korupsi di anak usaha PT Pertamina sangat fantastis. Yakni bisa tembus Rp 968,5 triliun untuk kurun 2018-2023. 

Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

"Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ungkap Qohar.

Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved