Berita Kriminal

Polisi Bekuk 11 Tersangka Kasus Pertikaian Kelompok Bersenjata Tajam di Kawasan KSU Depok 

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pertikaian Kelompok Bersenjata Tajam di Kawasan KSU Depok 

Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
DUA KELOMPOK BERSAJAM -- 11 orang dari dua kelompok bersenjata tajam yang bertikai dibekuk dan ditetapkan tersangka oleh Polres Depok. Mereka sebelumnya terlibat pertikaian di KSU Depok, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, (M Rifqi Ibnumasy/WartaKota) 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --  Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antara kelompok di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (23/2/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.

“Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personil TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat,” kata Zendrato di Mapolres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit Bertemu Tim Patroli Polisi di Pancoran Mas Depok, Ini yang Terjadi

“Pada saat personil Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang menggunakan memiliki senjata tajam,” sambungnya.

11 tersangka tersebut berinisial  NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. 

Mereka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam yang dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca juga: Pelaku Penyerangan yang Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok Berhasil Dibekuk Polisi

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman polisi, dua kelompok yang bertikai disebabkan adanya perselisihan terkait tempat tinggal.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan satu unit senapan angin jenis PCP.

“Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni disana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing diantara dua kelompok tersebut keributan,” pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved