Berita Depok

Kronologi Bentrok Bersajam di Kawasan KSU Depok hingga Berujung Pembakaran, Dipicu Selisih Paham 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PERTIKAIAN DUA KELOMPOK BERSAJAM - Polres Metro Depok mengamankan 11 tersangka kasus pertikaian bersajam di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (23/2/2025) malam.

Aksi pertikaian tersebut sempat mencekam. Pasalnya, para pelaku sempat melakukan membakar bangunan lapak, sofa, dan kasur springbed.

Selain itu, kelompok orang yang terlibat pertikaian juga membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, pertikaian dua kelompok orang tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

“Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni disana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing diantara dua kelompok tersebut keributan,” kata Zendrato, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Polisi Bekuk 11 Tersangka Kasus Pertikaian Kelompok Bersenjata Tajam di Kawasan KSU Depok 

Menurut Zendrato, awalnya ada sekelompok orang membuat portal jalan di TKP hingga seorang warga terjatuh saat melintas.

Atas kejadian tersebut, perselisihan antar kelompok itu pun terjadi karena terpancing amarah.

Dari beberapa pelaku yang diamankan, tidak semuanya ber-KTP Kota Depok. Terlebih, TKP pertikaian tidak memiliki kepengurusan RT/RW.

“Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ujarnya.

11 Orang Ditetapkan Tersangka 

Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antara kelompok di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (23/2/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.

“Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personil TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat,” kata Zendrato di Mapolres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).

“Pada saat personil Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang menggunakan memiliki senjata tajam,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved