Berita Depok
Kronologi Bentrok Bersajam di Kawasan KSU Depok hingga Berujung Pembakaran, Dipicu Selisih Paham
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
11 tersangka tersebut berinisial NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH.
Mereka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam yang dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman polisi, dua kelompok yang bertikai disebabkan adanya perselisihan terkait tempat tinggal.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan satu unit senapan angin jenis PCP.
“Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni disana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing diantara dua kelompok tersebut keributan,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Cerita Pahit Pencari Kerja di Depok, Tidak Kunjung Dapat Pekerjaan Walaupun Empat Kali Ikut Job Fair |
![]() |
---|
Kabar Baik Buat Pejuang Loker, Job Fair Depok Buka 3.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan |
![]() |
---|
Job Fair Disnaker Depok Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Antrean Panjang Mengular |
![]() |
---|
Depok Diguyur Hujan Lebat Sore Ini, BMKG Beri Peringatan Siaga |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Ciliwung Depok, Mitra Tours and Travel Bersihkan Sampah dan Tebar Benih Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.