Retreat Kepala Daerah

Retreat Kepala Daerah, Kader PDIP Bingung, Bupati Nganjuk Tiba di YIA, Pramono Anung Temui Megawati

Kader PDIP yang jadi kepala daerah saat ini sedang bingung. Ikut retreat atau tidak? Sebab ada instruksi Megawati agar menunda.

Editor: Valentino Verry
Sumber: kompas.com
BINGUNG - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Jumat (21/2/2025) pagi. Dia bingung karena ada instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader PDIP yang jadi kepala daerah tak ikut retreat di Akmil, Magelang, Jateng. 

"Ini tadi saya sudah WA-nan dengan Pak Pram, Gubernur DKI (Jakarta). Jadi, ya Mas Pram mau menghadap Ibu (Megawati) dulu, nanti seperti apa penjelasannya," ucapnya.

"Ini kan ada surat, terus kita klarifikasi surat ini. Saya klarifikasinya lewat Mas Pram yang dekat di Jakarta, beliau yang akan menghadap," imbuh Hasto dilansir Tribun Jogja.

Meski begitu, ia menyebut bahwa barang-barangnya sudah sampai di lokasi retret.

Hal ini karena seluruh kepala daerah menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.

"Semua sudah taruh koper di sana. Urusan taruh koper, semua sudah taruh koper, karena perintah taruh koper itu kemarin hari Kamis," ungkapnya.

Menurut Hasto, hal itu tidak bisa dijadikan patokan dirinya bakal ambil bagian dalam retret kepala daerah yang digelar 21-28 Februari 2025.

Mantan Bupati Kulon Progo itu kembali menegaskan, pihaknya masih menantikan hasil klarifikasi ke Megawati melalui Pramono Anung.

"Ya, belum tentu (berangkat retret), belum tentu. Nanti saya nunggu klarifikasi dengan Pak Pramono dulu, ini baru klarifikasi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Megawati menyatakan bahwa keputusannya untuk meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP menunda mengikuti retret ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP.

Khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa ketua umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pada Kamis malam.

Berikut isi instruksi Megawati:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved