KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Yusril: Silakan Hubungi Pengacara untuk Lakukan Upaya Hukum

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penahanan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Sumber: YouTube Kompas TV
KPK TAHAN HASTO - Tangkapan layar di akun YouTube Kompas TV memperlihatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan dengan kedua tangan diborgol, Kamis (20/2/2025). KPK tahan Hasto untuk 20 hari ke depan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku. (Sumber: YouTube Kompas TV) 

Sementara itu, di samping pintu Gedung KPK terlihat sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu.

Dia menuturkan, penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Oleh karena itu, Hasto tak mempersoalkan penahanan oleh KPK terhadap dirinya benar-benar terjadi.

"Ya sudah siap lahir batin ditahan KPK," kata Hasto. (m32) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved