Kabar Artis
Sikap Berbeda Vadel Badjideh dari Saksi hingga Kini Tersangka Dugaan Aborsi
Sikap Vadel Badjideh berbeda dari hanya sebagai saksi hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan persetubuhan putri Nikita Mirzani
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Baca juga: Laura Kini Bersama Pria Bule, bukan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Sudah Sadar Dia
Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution. (ARI).
Sumber: Grid.ID/Wartakotalive.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Ini Alasan Vinessa Inez Menolak Praktik Poligami |
|
|---|
| Vinessa Inez Tolak Poligami: Emang Manusia Bisa Adil? |
|
|---|
| Michelle Ziudith Menjiwai Peran sebagai Maria di Film Berlatar Belakang Pernikahan Beda Agama |
|
|---|
| Michelle Ziudith Datangi Gereja Beberapa Kali untuk Dalami Peran di Film 'Jangan Panggil Mama Kafir' |
|
|---|
| Steffi Zamora Hamil Anak Pertama setelah Menikah dengan Nino Fernandez, Ini Persiapannya Jadi Ibu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.