Kabar Artis
Sikap Berbeda Vadel Badjideh dari Saksi hingga Kini Tersangka Dugaan Aborsi
Sikap Vadel Badjideh berbeda dari hanya sebagai saksi hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan persetubuhan putri Nikita Mirzani
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sikap Vadel Badjideh berbeda dari hanya sebagai saksi hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan persetubuhan dan aborsi puteri Nikita Mirzani, Lolly.
Seperti diketahui Vadel Badjideh resmi sebagai tersangka kasus penyetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani.
Seperti dijanjikan kuasa hukum, Razman Nasution, Vadel Badjideh mendatangi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Saat datang ke Polres Jakarta Selatan, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi.
Vadel Badjideh mengenakan pakaian berwarna hitam yang ditutup dengan jaket berjenis baseball hitam putih.
Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura
Kekasih Lolly itu juga tampak mengenakan topi berwarna hitam putih.
Berbeda dari biasanya, Vadel Badjideh tampak lebih irit bicara.
Vadel Badjideh yang biasanya bercanda di hadapan awak media justru tampak tak ada senyuman.
Vadel Badjideh yang didampingi oleh dua kakak laki-laki dan kuasa hukumnya pun langsung naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.
Sekitar 4 jam sejak Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan, Razman Arif Nasution pun keluar dari Polres Jakarta Selatan.
Razman Arif Nasution kemudian menyampaikan bahwa Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas laporan Nikita Mirzani yaitu dugaan penyetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.
Langsung ditahan
Kuasa hukum Vadel Badjideh yakni Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa kliennya sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, kekasihnya, anak Nikita Mirzani.
Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).
Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.
Baca juga: Lolly Dikabarkan Sudah Punya Pacar, Vadel Badjideh Tak Percaya: Lolly I Love You
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Baca juga: Laura Kini Bersama Pria Bule, bukan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Sudah Sadar Dia
Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution. (ARI).
Sumber: Grid.ID/Wartakotalive.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tanggapi Kisruh Royalti, Bunga Citra Lestari Ingin Lembaga yang Urus Royalti Dibenahi dan Transparan |
![]() |
---|
Sempat Dirawat Akibat Sakit, Ini Cerita Jaja Miharja Masih Dibantu Kursi Roda untuk Beraktivitas |
![]() |
---|
Jaja Miharja Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Pengalaman Pahitnya yang Menyedihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.