Kabar Artis

Sikap Berbeda Vadel Badjideh dari Saksi hingga Kini Tersangka Dugaan Aborsi

Sikap Vadel Badjideh berbeda dari hanya sebagai saksi hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan persetubuhan putri Nikita Mirzani

wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo, istimewa
VADEL TERSANGKA PERSETUBUHAN - Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara seputar Vadel Badjideh, atas pemeriksaan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, Kamis (13/2/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sikap Vadel Badjideh berbeda dari hanya sebagai saksi hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan persetubuhan dan aborsi puteri Nikita Mirzani, Lolly.

Seperti diketahui Vadel Badjideh resmi sebagai tersangka kasus penyetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani.

Seperti dijanjikan kuasa hukum, Razman Nasution, Vadel Badjideh mendatangi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Saat datang ke Polres Jakarta Selatan, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi.

Vadel Badjideh mengenakan pakaian berwarna hitam yang ditutup dengan jaket berjenis baseball hitam putih.

Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura

Kekasih Lolly itu juga tampak mengenakan topi berwarna hitam putih.

Berbeda dari biasanya, Vadel Badjideh tampak lebih irit bicara.

Vadel Badjideh yang biasanya bercanda di hadapan awak media justru tampak tak ada senyuman.

Vadel Badjideh yang didampingi oleh dua kakak laki-laki dan kuasa hukumnya pun langsung naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar 4 jam sejak Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan, Razman Arif Nasution pun keluar dari Polres Jakarta Selatan.

Razman Arif Nasution kemudian menyampaikan bahwa Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas laporan Nikita Mirzani yaitu dugaan penyetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.

Langsung ditahan

Kuasa hukum Vadel Badjideh yakni Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa kliennya sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly, kekasihnya, anak Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).

Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.

Baca juga: Lolly Dikabarkan Sudah Punya Pacar, Vadel Badjideh Tak Percaya: Lolly I Love You

"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.

"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.

"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.

Baca juga: Laura Kini Bersama Pria Bule, bukan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Sudah Sadar Dia

Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.

"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.

Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.

"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution. (ARI).

Sumber: Grid.ID/Wartakotalive.com

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved