Polemik Pagar Bambu

Arsin si Kades Kohod Sesumbar Tak Ada Yang Bisa Penjarakan Dirinya, Termasuk Presiden

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, meski tidak mengungkapkan lokasi pasti dari Arsin.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/ Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN -- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). Kades Kohod Arsin akhirnya mengakui membuat surat izin dan dokumen palsu guna pagar laut Tangerang. (Acep Nazmudin/ Kompas.com ) 

Arsin dipandang bak seorang "raja" oleh para pendukungnya, namun sangat berbeda bagi warga yang menentangnya.

Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal sebagai sosok yang arogan dan tak segan memaksa warga untuk mengikuti perintahnya.

Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul.

"Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan," kata Henri Kusuma, penasihat hukum warga korban pagar laut, kepada Tribunnnews.com.

Saking arogannya, Arsin sangat percaya diri tidak akan bisa ditangkap oleh siapapun dalam kasus pagar laut ini.

Hal itu juga dikatakan oleh Arsin dan para antek-anteknya saat menemui Henri dan tim beberapa waktu yang lalu.

“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

Tidak hanya Arsin, para pengawalnya pun bersikap penuh percaya diri.

"Bodyguard-nya bilang begitu juga, 'Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati'. Itu kata paspamdesnya tuh," kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.

Sebelum masalah pagar laut ini muncul, Henri mengatakan dua orang suruhan Arsin sempat mendatanginya dan meminta agar masalah ini tidak dibawa lebih jauh, bahkan menawarkan ganti rugi tanah warga yang terdampak. '

Namun, setelah laporan banyak yang masuk, Arsin dan sekretaris desanya, Ujang Karta, justru menghindar dan menolak bertemu.

"Ketika saya ajak ketemu, mereka tidak mau. Kami sudah lapor ke banyak tempat. Saya bilang, sudah terlambat, sebentar lagi Arsin akan jadi tersangka," tegas Henri.

Hingga berita diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan dan masih berusaha meminta tanggapan dari Arsin perihal pengakuan dari Henri Kusuma ini.

Polisi Geledah Dijaga Orang-orang Arsin

Diketahui, kasus ini pun akhirnya memasuki tahap penyidikan setelah penyidik Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved