Berita Karawang
Rusak Parah dan Membahayakan, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Rusak Parah dan Membahayakan, Warga Ancam Tutup Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Perbaikan dilakukan di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemkab. Sedangkan, jalan yang menjadu kewenangan Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, pemkab telah melaporkannya.
"Saat ini anggaran belum berjalan, karena mengenai jalan semua ada mata anggarannya. Tapi segera kita perbaiki," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh pada Sabtu (8/2/2025).
Aep menjelaskan, setiap jalan di wilayah memiliki ketentuannya sendiri, yaitu ada jalan kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Baca juga: H-5 Lebaran, Pemkab Bekasi Masih Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Inspeksi Kalimalang
Sehingga, pemkab telah menyampaikan titik-titik jalan rusak yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
"Saat ini kami sedang melakukan sinkronisasi antara pihak kabupaten, provinsi, dan pusat agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara terkoordinasi," ucap Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah berharap, masyarakat dapat memahami situasi ini dan mendukung upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur secara keseluruhan
Untuk itu, pemkab telah menyusun perencanaan perbaikan jalan secara tertata dan dengan kualitas yang baik.
"Karena pemda bukan hanya mempertimbangkan kualitas, tetapi juga tertib adminsitrasi. Karena semuanya nanti harus bisa kami pertanggungjawabkan," tutup Sekda. (MAZ)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Ibu di Karawang Harus Menyusui Anak saat Jalani Sidang di Pengadilan, Ditahan Akibat Kasus Fidusia |
|
|---|
| Pemkab Karawang Gelar Orientasi untuk 287 CPNS, Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Integritas |
|
|---|
| Motif Sejoli di Karawang Lakban Mulut Bayi dan Membuangnya |
|
|---|
| Geger, Pegawai Warung Pecel Lele Jadi Profesor di UBP Karawang saat Usia 42 Tahun |
|
|---|
| Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Karawang Kolaborasi Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-Jalan-Raya-Pangkalan-Desa-Wanasari-Keca.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.