Berita Jakarta

Pramono Anung dan Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Jakarta pada 20 Februari 2025

Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

|
istimewa
PELANTIKAN. Pramono Anung dan Rano Karno akan ditetap sebagai Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi 

Pertama, bila terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), kedua bila terjadi dua putaran karena perolehan suara peserta kandidat tidak mencapai 50 persen lebih.

"Ketiga, bila ada force majeur, musibah, bencana, keadaan memaksa. Jadi, tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case (kasus) pelantikan DKI Jakarta," ucapnya.

Brando mengatakan, kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif tentu lebih kuat atau powerfull dibandingkan Pj Gubernur.

Seorang Pj Gubernur, harus mendapat izin dari Kemendagri untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menambahkan, jadwal pelantikan ini prinsipnya harus selaras dengan payung regulasi dan kebutuhan situasi yang berkembang.

Dia berharap mundurnya jadwal pelantikan ini, tidak mengganggu perencanaan kerja nyata masa tugas awal, baik 100 hari, satu tahun maupun masa tugas lima tahun bagi Pram-Doel di Jakarta.

"Semoga kebijakaan tentang penundaan ini mematangkan persiapan pelantikan," ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved