Berita Jakarta
Pramono Anung dan Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Jakarta pada 20 Februari 2025
Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Pertama, bila terjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), kedua bila terjadi dua putaran karena perolehan suara peserta kandidat tidak mencapai 50 persen lebih.
"Ketiga, bila ada force majeur, musibah, bencana, keadaan memaksa. Jadi, tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case (kasus) pelantikan DKI Jakarta," ucapnya.
Brando mengatakan, kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif tentu lebih kuat atau powerfull dibandingkan Pj Gubernur.
Seorang Pj Gubernur, harus mendapat izin dari Kemendagri untuk mengeluarkan kebijakan strategis.
Sementara itu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menambahkan, jadwal pelantikan ini prinsipnya harus selaras dengan payung regulasi dan kebutuhan situasi yang berkembang.
Dia berharap mundurnya jadwal pelantikan ini, tidak mengganggu perencanaan kerja nyata masa tugas awal, baik 100 hari, satu tahun maupun masa tugas lima tahun bagi Pram-Doel di Jakarta.
"Semoga kebijakaan tentang penundaan ini mematangkan persiapan pelantikan," ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access |
![]() |
---|
Lalamove Ride Tumbuh, UMKM Tanah Abang dan Kebayoran Baru Ikut Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.