pagar laut
Bareskrim Polri Ungkap Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Perairan Tangerang Terjadi Sejak 2021
Bareskrim Polri menyebut pemalsuan sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten, terjadi sejak 2021 hingga kini setelah pemeriksaan 44 saksi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
"Nah di sini, tolong diusut tuntas," tegas Khaerudin.
Khaerudin menduga adanya kasus semacam ini lantaran melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.
"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.
Tidak hanya sampai di situ, masalah inisudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.
Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.
"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.
Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Penyelesaian Pagar Laut Tangerang Mengecewakan, Mahfud MD Duga Benturan Oligarki dan Politisi |
![]() |
---|
Penahanan Kepala Desa Kohod Terkait Pagar Laut di Tangerang Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi |
![]() |
---|
Kades Kohod Ingin Jalani Puasa Ramadan Bareng Keluarga, Kini Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.