pagar laut

Bareskrim Polri Ungkap Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Perairan Tangerang Terjadi Sejak 2021

Bareskrim Polri menyebut pemalsuan sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten, terjadi sejak 2021 hingga kini setelah pemeriksaan 44 saksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti
PEMALSUAN SERTIFIKAT - Pagar laut yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Bareskrim Polri menyebut pemalsuan sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten, terjadi sejak 2021 hingga kini setelah pemeriksaan 44 saksi. 

"Nah di sini, tolong diusut tuntas," tegas Khaerudin. 

Khaerudin menduga adanya kasus semacam ini lantaran melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Tidak hanya sampai di situ, masalah inisudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.

Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.

Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved