Hukum
Praktisi Dorong Pemerintah Indonesia Lakukan Reformasi Hukum yang Komprehensif dan Transparan
Sejumlah praktisi hukum menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Praktik ini dikhawatirkam memicu korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Mereka menekankan pentingnya reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia.
"Kita perlu melakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan, sehingga dapat memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia," ucap praktisi hukum sekaligus Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Andi Syafrani dari keterangannya.
Hal itu dikatakan Andi saat diskusi bertajuk 'Telaah Kritis: Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan' di Ballroom Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum Indonesia, Ini Alasannya
Acara yang digelar oleh Institut Hukum IPRI ini dihadiri oleh berbagai praktisi hukum yang sudah tidak diragukan lagi rekam jejak atau track record mereka dalam memperjuangkan keadilan serta hak azazi manusia.
Mulai dari seperti ahli hukum pidana dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Alfitrah; aktivis HAM dan pendiri Lokataru, Haris Azhar.
Para pembicara juga membahas bagaimana Undang-Undang Kejaksaan memengaruhi sistem peradilan di Indonesia dan apa saja tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Legalisasi Penyimpangan Kewenangan Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP
"Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini telah memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, sehingga dapat memicu impunitas dan penyalahgunaan wewenang," kata Alfitrah.
Diketahui acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan hukum yang kompleks ini.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan muncul rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem peradilan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya impunitas.
Indonesia dan Australia Siap Finalisasi Pemindahan Lima Anggota Bali Nine |
![]() |
---|
Menantu Gugat Mertua Soal Cincin Kawin, Nenek Berusia 78 Tahun Dipenjara 3 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Bos MS Glow Sedih Usai Kalah dan Disuruh Bayar Rp37,9 Miliar, Perjuangan Muda Kami Sia-sia |
![]() |
---|
Perhakhi Perluas Jangkauan Kasus, Mulai Perbankan hingga Pertambangan |
![]() |
---|
Apa Itu Dominus Litis? Ahli Hukum Pidana Apresiasi Kejaksaan RI Berhasil Terapkan Asas Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.