Elpiji 3 Kg Langka

Elpiji 3 Kg Masih Langka, Mantoyo Pengusaha Warteg Masak Pakai Kayu Bakar

Elpiji 3 kg ternyata masih langka, meski pengecer sudah diperbolehkan untuk menjualnya lagi. Akibatnya, pengusaha warteg banyak yang kesulitan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
ELPIJI 3 KG LANGKA - Mantoyo (65), pengusaha warteg di Kedoya Selatan terpaksa masak menggunakan kayu bakar lantaran langkanya gas elpiji 3 kg. Padahal pemerintah sudah mencabut larangan menjual bagi pengecer. 

"Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, Ya enggak boleh dong harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, enggak boleh," kata Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantir, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat intruksi langsung dari ESDM untuk membuat aplikasi yang memfasilitasi sub pangkalan.

"Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan," kata Simon.

"Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," imbuhnya.

Menurut Simon, para sub-pangkalan sudah otomatis terdaftar di aplikasi My Pertamina.

"Sudah otomatis, karena sudah terdaftar datanya," ujar Simon.

Kendati demikian, baik Bahlil maupun Simon membenarkan jika harga jual di pangkalan gas dan sub pangkalan akan berbeda.

"Ya pasti beda dikit lah. Itulah kemudian kenapa kami membuat aturan ini, Rp 26.000 kan tahu sendiri (mahal)," kata Bahlil.

"Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal Rp 19.000, itu udah paling mahal itu. Karena harusnya itu negara itu menyubsidi itu sampai dengan Rp 12.000," imbuhnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved