Penganiayaan
Duduk Perkara Ipda KI Banting dan Ludahi Lansia di Bogor: Marah Kakaknya Tidak Diberi Nafkah
Adapun oknum polisi yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya berinisial Ipda KI, adik ipar MAS
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang oknum polisi dari Polsek Metro Gambir diduga menganiaya lansia 60 tahun berinisial Z.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan MAS (36), seorang pria asal Kabupaten Bogor, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).
Laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.
Adapun oknum polisi yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya berinisial Ipda KI, adik ipar MAS.
"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.
Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.
“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," Yulianti membeberkan.
Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang.
MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.
Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya.
Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.
"Yang parahnya itu, pelaku ini melakukan peludahan atau meludah di wajah korban, sambil mengancam akan melakukan kekerasan dan bahkan sambil mengancam untuk membunuh korban atau klien saya ini serta MAS sendiri," katanya.
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Sadis! Lima Pemuda di Palembang Sumsel Lindas Pengendara Motor |
![]() |
---|
Cari Makanan Tanpa Izin, Santri di Malang Jatim Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes Hingga Betis Melepuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.