Penganiayaan

Duduk Perkara Ipda KI Banting dan Ludahi Lansia di Bogor: Marah Kakaknya Tidak Diberi Nafkah

Adapun oknum polisi yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya berinisial Ipda KI, adik ipar MAS

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
PENGANIAYAAN. Anggota polisi dari Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Ipda KI dilaporkan ke Propam karena dugaan aksi kekerasan terhadap lansia. Peristiwa penganiayaan terjadi di Kabupaten Bogor dengan latarbelakang masalah keluarga. 

Sementara itu, MAS mengaku sempat ditelepon ibunya setelah kejadian. 

Dalam percakapan itu, ibunya meminta agar MAS tak pulang ke rumah.

Ibunya bahkan tidak memberitahu bahwa telah mengalami penganiayaan.

Ketika tiba di rumah, MAS melihat sejumlah tetangga mengerumuni rumahnya.

Kendati demikian, Ipda KI dan keluarganya sudah tidak ada di lokasi.

"Pas saya sudah sampai, ramai tetangga, tapi udahan pulang orangnya (oknum dan dua lainnya), sudah enggak ada," tutur MAS.

"Ibu saya itu sampai kencing di celana, pintu pada rusak, kan dia banting," sambungnya.

Pasca kejadian, MAS mendampingi ibunya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bogor. 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/171/I/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, Kamis (30/1/2025) pukul 01.00 WIB.

Duduk perkara

Terkait motif kejadian, Yulianti mengatakan dirinya belum mengetahui pasti alasan Ipda KI mendatangi rumah Z hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Namun, sebelumnya Ipda KI telah dua kali melayangkan somasi kepada MAS, menuntutnya segera menyelesaikan kewajiban nafkah kepada kakaknya atau istri MAS yang sedang dalam proses perceraian.

Ipda KI bahkan dalam somasi mengancam akan menyeret MAS ke jalur pidana andai tidak segera menyelesaikan tuntutan nafkah.

Padahal, menurut Yulianti, MAS dan istrinya masih dalam tahap negosiasi terkait nafkah.

"Sebelumnya, kalau kita lihat, beliau (pelaku) ini melakukan somasi terhadap klien saya atas kewajiban nafkah-nafkah ini. Atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur itu, ada nafkah-nafkah yang harus diserahkan oleh MAS," kata Yulianti.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved