Berita Nasional
Pengamat Ingatkan Prabowo, Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Tragedi 2019
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019. Demikian diungkapkan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi
Editor:
Budi Sam Law Malau
Istimewa
UU KEJAKSAAN DAN KUHAP -- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Ia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa revisi UU Kejaksaan dan KUHAP berpotensi mengulang kembali tragedi 2019, dimana demonstrasi pecah dimana-mana dan banyak jatuh korban luka di kalangan mahasiswa dan pelajar. (Dokumen Pribadi)
Terlebih, jika Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP disahkan secara diam-diam dengan tidak melibatkan partisipasi masyarakat diyakini akan membuat kemarahan publik semakin memuncak.
"Seharusnya, Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP dimaksudkan untuk memperkuat akses, transparansi serta kesetaraan dalam sistem peradilan pidana. Bukan untuk memperkuat otoritas satu pihak apalagi sampai melucuti kewenangan lembaga lainnya yang justru mendorong penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi dan melemahkan checks and balances," tutup R Haidar Alwi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
NasDem Gercep Mutasi Ahmad Sahroni, Hermawi Taslim: Bukan Pencopotan, Tapi Penyegaran |
![]() |
---|
Usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Ini Janji Prabowo Subianto Atas Unjuk Rasa Berjilid-jilid di DPR RI |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Subianto Atas Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Reaksi DPR RI Usai Ojol Tewas di Tengah Unjuk Rasa Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.