Berita Jakarta
Tak Semua Anak-anak Jakarta Bakal Dapat KJP, Ini Syarat Baru Usulan dari Tim Transisi Pram-Doel
Disdik Ungkap Tim Transisi Pram-Doel yang Usulkan Sejumlah Syarat Penerima KJP. Tak Semua Anak-anak Jakarta Bisa Dapat KJP
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
"Sekali lagi ini memang menjadi perhatian Bapak-Ibu (Anggota Komisi E DPRD DKI) sekalian untuk bisa dihilangkan, tentu akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Tim Transisi (Pram-Doel)," pungkasnya.
DRPD DKI berang KJP Dibatasi
Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta berang dengan usulan Dinas Pendidikan setempat soal syarat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Para peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan nantinya harus memiliki rata-rata nilai rapor 70.
Jika nilai rapor di bawah 70 maka tidak bisa menerima bantuan KJP Plus.
Wacana itu disampaikan Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (3/2/2025) pagi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyesalkan wacana yang disampaikan Disdik.
Dia meminta penerimaan KJP jangan dikaitkan dengan prestasi peserta didik, tetapi dihubungkan dengan kemampuan ekonomi orang tua.
"Saya berani mengatakan nilai akademik memang penting, tapi bukan segalanya. Fakta di lapangan mengatakan orang-orang yang nilai akademiknya bagus tidak semua bisa menjadi top leader di perusahaan-perusahaan multinasional," kata Jhonny pada Senin (3/2/2025).
Jhonny lalu mengurai masa kecilnya dulu untuk sekadar memberi contoh.
Dia mengaku, semasa kecil sangat nakal dan tak berprestasi, hingga diprediksi orang sekitarnya tidak akan memiliki kedudukan di mata masyarakat.
"Tapi ibu saya mengerti anaknya, dia bimbing saya dan Si Jhonny bisa jadi Anggota DPRD empat periode padahal dulu bodoh bukan main, kata mereka," imbuh Jhonny.
Kata dia, banyak faktor yang mempengaruhi nilai akademik para siswa saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kata dia, faktor orang tua, lingkungan, guru dan fasilitas sekolah juga menjadi penentu apakah anak bisa berprestasi atau tidak secara akademik.
"Jadi jangan dibuat bahwa ketika nilai sekian (di bawah 70), ini kesalahan orang tua, kesalahan anak, seolah-olah gurunya nggak punya salah, enak saja," ketus politisi PDI Perjuangan ini.
ABG 15 Tahun Jadi Pemandu Lagu di Jakbar, Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Pembunuhan Masa Depan |
![]() |
---|
Menjajal Perahu Apung Bentuk Masjid Berbahan Botol Bekas Karya Petugas UPS Badan Air Cengkareng |
![]() |
---|
44 Puskesmas Tingkat Kecamatan di Jakarta Dilengkapi Tenaga Psikolog pada Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wasiat Ayah Bentuk Jalan Politik Judistira Hermawan di Parlemen Kebon Sirih |
![]() |
---|
Mampu Tampung 40 Orang, Begini Ide Awal Masjid Apung dari Botol Bekas di Cengkareng Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.