Berita Jakarta
Tak Semua Anak-anak Jakarta Bakal Dapat KJP, Ini Syarat Baru Usulan dari Tim Transisi Pram-Doel
Disdik Ungkap Tim Transisi Pram-Doel yang Usulkan Sejumlah Syarat Penerima KJP. Tak Semua Anak-anak Jakarta Bisa Dapat KJP
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seiring dengan pergantian tampuk kepemimpinan Pemprov DKI Jakarta, kebijakan pun ikut berganti.
Satu di antaranya kebijakan soal penyaluran bantuan pendidikan bagi anak-anak Jakarta, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP).
KJP yang semula dibagikan merata kepada sleuruh anak-anak Jakarta kini akan berubah.
KJP nantinya hanya akan disalurkan kepada anak-anak berprestasi, minimal dengan nilai rata-rata rapor 70 selama dua semester berturut-turut.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengusulkan, nilai rata-rata rapor 70 menjadi batas ambang minimal mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Bagi peserta didik yang mendapat nilai di bawah itu selama dua semester, tidak berhak mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah.
"Terkait dengan parameter nilai ini, sekali lagi ini memang masukan dari Tim Transisi. Oleh karena itu, manakala ini perlu ditinjau kembali, tentu akan kami diskusikan kembali," ujar Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko.
Hal itu dikatakan Sarjoko untuk menanggapi protes yang disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dalam rapat kerja pada Senin (3/2/2025).
Saat itu, Jhonny protes dengan usulan Disdik yang ingin menambah syarat penerima KJP Plus berupa minimal rata-rata nilai rapor 70.
Kata Sarjoko, sebetulnya jumlah siswa yang mendapatkan rata-rata nilai di bawah 70 cukup rendah.
Hal ini terungkap dari data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) yang dimiliki Disdik DKI Jakarta.
"Sesungguhnya ini (nilai rata-rata 70) menjadi bagian dari insentif menumbuhkan motivasi belajar para siswa untuk bisa mendapatkan prestasi lebih baik. Kalau dari data Sidanira yang sudah kami akses, sebaran nilai di bawah 70 itu relatif kecil sekali," katanya.
"Dari data penerima KJP tahap II tahun 2024 ini, yang memiliki nilai di bawah 70 itu sebanyak 3.507 siswa atau 2,67 persen, kalau lihat persentasinya memang relatif kecil," sambungnya
Meski demikian, kata dia, pengurangan ribuan siswa yang nilainya berada di bawah 70 itu harus mendapat persetujuan dari Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Nantinya hasil rapat ini akan disampaikan kembali kepada Tim Transisi Pram-Doel.
Rayakan Pengelolaan 2,6 Juta Botol Plastik, ERHA Tanam 300 Pohon Mangrove di Angke Kapuk |
![]() |
---|
Ramaikan KAI EXPO 2025, KAI Tebar Diskon Tiket KA hingga 60 Persen |
![]() |
---|
Cerita Beratnya Rudy Lakoni Pekerjaan jadi Ojol, Persaingan Keras hingga Sulit Dapat Orderan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Aksi Unjuk Rasa Ojol, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Gambir Ditutup |
![]() |
---|
267 Koperasi Merah Putih di Jakarta Telah Berbadan Hukum dan Siap Beroperasi di Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.